Minggu, 30 Oktober 2016

Miras Sumber Kejahatan



Tentang miras, Khalifah Utsman Bin affan yang pernah bewasiat '' Jauhilah khamr karena sesunggguhnya khamr biang kejahatan "begitulah, sebagaimana sudah banyak terpaparkan oleh media, sudah banyak kasus tindak pidana mulai dari pencurian pembuhuhan, pemerkosaan dan masih banyak lainnya yang berawal dari khamr atau miras.

Para pecandu khamr atau pada umumnya memiliki produktivitas rendah dimasyarakat. mereka cenderung sering melakukan perbuatan kriminalitas yang meresahkan dan menggelisahkan masyarakat. khamr menjadikan orang mabuk, sehingga mengakibatkan hilangnya akal sehat dan nuraninya. bila berbicara akan merancau, gampang marah dan berbuat kasar. mabuk bisa memicu perilaku kriminal lainnya yang berbahaya.

Dampak buruk meminum minuman berakhohol atau khamr antara lain ; dapat mengakibatkan lupa kepada Allah dan merupakan sumber segala kejahatan, karena alkhohol dapat menimbulkan dampak dampak negatif terhadap kehidupan pribadi, keluarga masyarakat, bangsa dan negara. secara medis alkholol dapat merusak organ hati, saluran pencernaan, sisem peredaran darah, dan pada gilirannya dapat menimbulkan kematian.

Al hasil, pengharaman khamr sejatinya untuk memelihara selamatan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. dalam Islam, berlaku prinsip atau kaidah dasar bahwa segala sesuatu memberikan manfaat dan maslahat atau mendarang tercapainya tujuan tersebut, maka hal hal tersebut diperintahkan, dianjurkan, atau diizinkan untuk dilakukan. sementara itu segala sesuatu yang merugikan yang menimbulkan kerusakan kemudharatan. maka hal hal tersebut sudah tentu dilarang, diharamkan atau setidaknya dianjurkan untuk dijahui dan dihindari

#majalah_gontor